You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Jadikan LHP BPK Masukan Lakukan Pembenahan Aset Daerah
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Djarot Jadikan LHP BPK Masukan Pembenahan Aset

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen terus melakukan pembenahan di sektor pengelolaan aset. 

LHP ini akan kami jadikan masukan. Kita akan bebenah terus, karena persoalan aset ini jadi suatu kendala.

Semangat pembenahan tersebut dilakukan, menyusul Pemprov DKI mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) penggunaan anggaran tahun 2016 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"LHP ini akan kami jadikan masukan. Kita akan bebenah terus, karena persoalan aset ini jadi suatu kendala," ujar Djarot Saiful Hidayat, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Rabu (31/5).

Inventarisasi Aset Tak Bergerak DKI Rampung Akhir 2016

Lewat rapat paripurna DPRD DKI, Anggota V BPK RI, Isma Yatun menyatakan, pihaknya memberikan opini WDP lantaran ditemukannya permasalahan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan DKI terkait aset tetap, piutang pajak, dan piutang lainnya yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.

Isma menilai, akun aset tetap yang dilakukan Pemprov DKI sudah ada perbaikan bila dibandingkan tahun lalu. Seperti contoh, Pemprov DKI telah membentuk Badan Pengelola Aset Daerah.

"Namun, tindak lanjut yang dilakukan belum signifikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11215 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1340 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1273 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1272 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye985 personBudhi Firmansyah Surapati