You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Jadikan LHP BPK Masukan Lakukan Pembenahan Aset Daerah
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Djarot Jadikan LHP BPK Masukan Pembenahan Aset

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen terus melakukan pembenahan di sektor pengelolaan aset. 

LHP ini akan kami jadikan masukan. Kita akan bebenah terus, karena persoalan aset ini jadi suatu kendala.

Semangat pembenahan tersebut dilakukan, menyusul Pemprov DKI mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) penggunaan anggaran tahun 2016 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"LHP ini akan kami jadikan masukan. Kita akan bebenah terus, karena persoalan aset ini jadi suatu kendala," ujar Djarot Saiful Hidayat, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Rabu (31/5).

Inventarisasi Aset Tak Bergerak DKI Rampung Akhir 2016

Lewat rapat paripurna DPRD DKI, Anggota V BPK RI, Isma Yatun menyatakan, pihaknya memberikan opini WDP lantaran ditemukannya permasalahan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan DKI terkait aset tetap, piutang pajak, dan piutang lainnya yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.

Isma menilai, akun aset tetap yang dilakukan Pemprov DKI sudah ada perbaikan bila dibandingkan tahun lalu. Seperti contoh, Pemprov DKI telah membentuk Badan Pengelola Aset Daerah.

"Namun, tindak lanjut yang dilakukan belum signifikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik